Tukang Becak Menguras Uang Rekening Orang Lain Hingga Rp.345 Juta – Tengah ramai di perbincangkan seorang tukang becak slot369 yang berhasil mengelabui teller bank dan menguras isi rekening orang lain hingga 345 Juta.
Seorang pria bernama Setu, yang berprofesi sebagai tukang becak di wilayah Surabaya telah berhasil menghabiskan seluruh uang dari pemilik rekening pria bernama Muin Zachry. Setu bahkan tidak tahu dan bahkan tidak pernah bertemu atau berkenalan dengan pemilik dari rekening tersebut.
Hanya dengan menggunakan masker dan peci, Setu yang berpenampilan sangat mirip dengan Muin dan ia juga membawa buku tabungan, KTP asli, dan mengingat nomor PIN. Hal itu disampaikan oleh seorang teller bank swasta bernama Maharani Istono Putri yang telah dikelabui Setu.
“Pak Setu membawa buku tabungan, mengetahui nomor PIN, dan juga membawa KTP asli,” ungkap Putri.
Kronologi Selengkapnya
Setu juga sampai berlatih rajacuan69 meniru tanda tangan milik pak Muin hingga membuat Putri tertipu. Apalagi situasi di dalam bank tersebut saat itu sangat mendukung. Setu sengaja memanfaatkan jam Salat Jumat saat melangsungkan aksi. Pada saat itu bank tengah dalam keadaan sepi.
Karena Putri meyakini bahwa Setu adalah Pak Muin, Putri pun mengakui dirinya akan segera memproses penarikan tunai tabungan Pak Muin sesuai dengan prosedur yang berlaku di bank tempat ia bekerja.
“Sampel tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan milik korban),” ucapnya.
Surat pedakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati mengatakan bahwa aktor utama kasus pembobolan rekening senilai Rp 345 juta milik Pak Muin Zachry adalah terdakwa Mohammad Thoha. Di duga jika tukang becak asal Surabaya bernama Setu itu hanya perintahkan oleh Thoha untuk mencairkan uang di rekening Pak Muin.
Setu memang menyamar sebagai Muin Zachry lalu menarik uang tunai senilai Rp 345 juta di salah satu bank swasta. Namun, Setu tidak tahu kalau pemilik rekening itu adalah Pak Muin. dirinya mengira bahwa Pak Muin adalah ayah kandung dari PakThoha yang sedang sakit. Padahal sebenarnya Pak Muin adalah pemilik sebuah rumah kos dari Pak Thoha.
Thoha dipercaya sengaja membohongi Setu hanya supaya dapat mengambil uang Pak Muin di bank. Thoha sedari awal berniat menghabiskan uang Pak Muin setelah tidak sengaja melihat nominal saldo dan juga nomor PIN dari handphone Pak Muin disaat sedang membuka aplikasi m-banking.
“Terdakwa Thoha mengatakan kepada pak setu ‘Bapak saya punya tabungan dan nggk bisa di ambil karena lagi sakit, apa bapak mau bantu untuk mewakili bapak saya? Kemudian terdakwa Setu mrnjawab, ‘Iya, saya mau,'” Demikian surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati.
Saat ini, baik Setu maupun Thoha sedang menjalani rangkaian sidang atas kasus pembobolan rekening RAJACUAN69 > Daftar Situs Judi Slot Online Yang Populer Sekarang di salah satu bank swasta dengan cara menyamar menjadi pemilik rekening. Sebagai terdakwa mereka terancam pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, yakni bersekutu mengambil uang orang lain.
JPU Estik menyebutkan bahwa setelah aksi pembobolan rekening Pak Muin itu berhasil, Thoha sempat memberikan bayaran sejumlah uang kepada Setu. Yakni senilai Rp 5 juta. akan tetapi, sebagai ganti uang itu Thoha meminta HP milik Setu.
Mengenai dugaan kepada peran Setu yang melakukan pembobolan rekening hanya karena diperalat itu masih belum bisa dipastikan. Estik menyampaikan dirinya belum bisa mengambil kesimpulan itu karena motif kedua terdakwa dalam perkara ini belum terkuak.